Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI NOTARIS BERKAITAN DENGAN KEWENANGANNYA TERHADAP PERKARA PERDATA
Nama: FRANSISKA AGNES SALAMA
Tahun: 2021
Abstrak
Akta di bawah tangan adalah akta yang sengaja dibuat untuk pembuktian oleh para pihak tanpa bantuan seorang pejabat. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi notaris dan bagaimana kekuatan hukum akta dibawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa : Fungsi akta dibawah tangan yang dilegalisasi notaris adalah mengenai kepastian tanda tangan sebagaimana bahwa memang pihak dalam menandatanganinya pasti bukan orang lain. Dikatakan demikian karena yang melegalisasi surat itu disyaratkan harus mengenal orang yang menandatangani tersebut dengan cara melihat tanda pengenalnya. Jika yang melegalisasi kenal benar orangnya, maka barulah mereka itu membubuhkan tanda tangannya dihadapan Notaris yang melegalisasi pada hari dan tanggal itu juga. Kemudian Akta dibawah tangan yang sudah dilegalisasi memenuhi syarat formil dan materil selain memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat. Akan tetapi terhadap akta di bawah tangan terdapat faktor yang dapat mengubah dan mengurangi nilai minimal kekuatan pembuktian yaitu apabila ada bukti lawan yang menyangkali isi dan tanda tangan akta di bawah tangan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up