JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK (PT BPR Sulawesi Mitra Abadi) |
Nama: NURFANY |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK NURFANY, D101 17 926, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK (PT BPR Sulawesi Mitra Abadi), Dibimbing Oleh : Sulwan Pusadan, SH, MH Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan fungsi jaminan berlaku di bank BPR Sulawesi Mitra Abadi dan menganalisa perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia untuk menghindari hal-hal yang tidak sehat dalam praktek Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Bahan penelitian bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Cara pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara. Dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa adapun jaminan yang berlaku pada BPR Sulawesi mitra abadi yakni, untuk kredit produktif benda tetap yang sesuai Undang Undang Hak Tanggungan nomor 4 tahun 1996 semisal sertifikat dan benda bergerak seperti, BPKB selanjutnya untuk ASN (aparatur sipil Negara) yang gaji yakni SK Asli karpeg, taspen, 80%, 100% SK terakhir, untuk TPP (tambahan penghasilan pegawai) ASN yakni Ijasah atau SK asli Terakhir. Pada prakteknya kreditur sering tidak terlindungi secara hukum dan menjadi pihak yang dirugikan karena tidak memiliki kepastian hukum apabila terjadi permasalahan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa dalam melakukan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, kreditur memiliki hak eksekutorial sebagaimana tercantum di dalam sertifikat jaminan fidusia apabila debitur wanprestasi. Kata Kunci : Jaminan, Perjanjian Kredit |