JudulKajian Yuridis Terhadap Perkara Pengangkutan Hasil Hutan Secara Ilegal (Studi Kasus Perkara 171/Pid.B/LH/2022/PN DGL) |
Nama: ELISA MAWARNI SITUNGKIR |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Elisa Mawarni Situngkir, D 101 17 883, Kajian Yuridis Terhadap Pengangkutan Hasil Hutan Secara Ilegal (Studi Kasus Perkara 171/Pid.B/LH/2022/PN DGL), Pembimbing I : Benny Diktus Yusman, Pembimbing II : H. Hamdan Hi. Rampadio. Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan terdapat beberapa aturan mengenai tindak pidana kehutanan. Diantaranya adalah pengangkutan kayu hasil hutan secara illegal. Tindak pidana tersebut pernah terjadi di Kabupaten Donggala dalam kasus perkara Nomor 171/Pid.B/LH/2022/PN DGL atas nama terdakwa Ihsan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sanksi terhadap terdakwa perkara pengangkutan hasil hutan secara illegal dalam kasus perkara 171/Pid.B/LH/2022/PN DGL dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan unsur kesalahan terdakwa perkara pengangkutan hasil hutan secara illegal dalam kasus perkara 171/Pid.B/LH/2022/PN DGL. Metode penelitian yang digunakan yaitu Normatif, dengan menkaji menggunakan data sekunder seperti memggunakan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, teori hukum dan berupa hasil ilmiah para sarjana. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dalam perkara ini kurang tepat dalam melakukan penyidikan. Akibat penyidikan yang kurang sempurna maka penulis merasa bahwa yang diberikan oleh Penuntut Umum dalam persidangan kurang tepat. Dapat diketahui juga bahwa Majelis Hukum tidak mempertimbangkan keterangan semua pihak dalam persidangan. Kata Kunci : Pengangkutan kayu, Ilegal |