JudulTINJAUAN TENTANG MPEMAMAI PERKAWINAN ADAT ( PEMINANGAN ) DALAM HUKUM ADAT PERKAWINAN LORE SELATAN |
Nama: INDRI POGOA |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Indri Pogoa , D10117882 , Tinjauan Tentang Mpemamai Perkawinan Adat (Peminangan) Dalam Hukum Adat Perkawinan Lore Selatan. Dosen Pembimbing : Hj. Darwati Pakki, SH.MH Penelitian ini membahas tinjauan tentang mpemamai perkawinan adat (peminangan) dalam hukum adat perkawinan lore selatan, dimana keberadaan hukum adat tetap dibudayakan oleh masyarakat lore selatan di Era yang begitu modern ini. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana eksistensi hukum adat peminangan mpemamai serta makna keberadaan hukum adat mpemamai bagi masyarakat lore selatan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu tentang putusan hukum adat Mpemamai oleh lembaga adat kepada pihak yang terikat hukum adat mpemamai, dengan melihat eksistensi dan makna hukum adat Mpemamai dalam suatu perkawinan pada masyarakat adat Lore Selatan sebagai upaya agar kesadaran dalam memberikan putusan sangsi pada pihak pelanggar lebih mencerminkan keadilan/ putusan yang berkualitas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan teknik Purposive sampling yaitu pendekatan dengan penelitian lapagan, objeknya mengenai gejala-gejala, peristiwa, dan fenomena yang terjadi pada masyarakat bersifat non pustaka dengan melihat fenomena yang terdapat pada masyarakat, menganalisis dengan teknik pengumpulan data melalui perpustakaan dan study lapangan agar mendapatkan informasi yang benar adanya. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa eksistensi hukum adat dalam perkawinan masyarakat Lore Selatan senantiasa dilaksanakan dan aturannya dipatuhi oleh masyarakat, adat Mpemamai yang merupakan suatu acara adat pra-nikah yang memberikan dampak positif. Makna mpemamai bagi masyarakat lore selatan adalah proses untuk menanamkan nilai hubungan kekeluargaan mampu mempengaruhi perilaku sosial dalam kehidupan bermasyarakat dilore selatan. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa dalam eksistensi pelaksanaan adat mpemamai sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Lore Selatan , namun dalam putusan hukum oleh lembaga adat masih ada sikap diskriminasi dalam prakteknya (de facto) olehnya itu diperlukan kebijakan pihak lembaga dalam memutuskan suatu perkara adat agar tidak terjadinya konflik sosial. Kata Kunci: eksistensi adat, adat perkawinan Lore Selatan, Hukum adat perkawinan |