Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar)
Nama: AGNES INDRAWATI
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Agnes Indrawati/D10117854, Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Tindak Pidana Korupsi ( Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar) Pembimbing 1: Dr. Syachdin, SH,MH Pembimbing 2: Harun Nyak Itam Abu Dalam penulisan ini penulis membahas masalah tentang bagaimana Pemberian Remisi bagi Tindak Pidana Korupsi Menurut UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan hambatan dalam pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi di LAPAS Kelas 1 Makassar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemberian Remisi bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi menurut UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan untuk mengetahui hambatan dalam pemberian remisi bagi narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis empiris merupakan suatu metode yang memandang hukum sebagai norma atau perilaku, dengan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan dalam menganalisis fakta-fakta sosial tertentu untuk menarik kesimpulan. Penulis juga dapat menyimpulkan bahwa Pemberian remisi bagi Narapidana tindak Pidana Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar telah berjalan sesuai dengan UU No. 12 Tahuhn 1995 tentang Pemasyarakatan dan PP No. 99 Tahun 2012 tentang Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, adapun hambatan pemberian remisi bagi Narapidana Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar yaitu perilaku dari narapina itu sendiri yang terlibat atau melakukan tindakan indisipliner sehingga hak untuk mendapatkan remisi tersebut terhambat atau di batalkan. Kata Kunci:Narapidana, Tipikor, Remisi, Lapas

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up