Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA ( Sutudikasus Putusan No.351 /PID.B/2022/PN.PAL)
Nama: RAHMATKARTOLO
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK (VII + 44 Halaman + 0 gambar + 6 Lampiran) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu pertama, untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil dalam perkara terhadap Pidana Pembunuhan berencana dan yang kedua, untuk mengetahui pertimbangan hakim tentang hal-hal yang memberatkan dan meringankan pidana terhadap terdakwa. Penelitian dilaksanakan di kota Palu, yaitu, Pengadilan Negeri Palu, dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan hasil sebagai berikut, (1). Di putusan No.351/PID.B/2022/PN.Palu, jaksa penuntut umum menggunakan 4 (empat dakwaan, yaitu: Primair pasal 340 KUHP, Subsidair pasal 338, Lebih Subsidair Pasal 354 ayat (2) KUHP, dan Lebih-Lebih Subsidair Lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP. Diantara unsure-unsur Pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tersebut, yang terbukti secara sah dan meyakinkan adalah Pasal 340 KUHP. Dimana, antara perbuatan dan unsure-unsur Pasal saling berkesesuaian. Menurut penulis, penerapan hukum Materil dalam kasus ini sudah sesuai dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. (2). Dalam putusan No.351/PID.B/2022/PN.Palu.proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Majelis Hakim`menurut penulis sudah sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku seperti yang diharapkan oleh penulis. Karena berdasar kan empat alat bukti yang sah, yang dalam kasus yang diteliti penulis ini, alat bukti yang digunakan Hakim adalah keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa beserta barang bukti pembunuhan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up