Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG HAPUSNYA HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA (Nomor 5 Tahun 1960)
Nama: IMAM FAUZAN
Tahun: 2022
Abstrak
IMAM FAUZAN, Stb D. 101 17 821. Judul Skripsi Tinjauan Yuridis Tentang Hapusnya Hapusnya Hak Milik Atas Tanah Menurut Undang-Undang Pokok Agraria. Pembimbing I: Abraham Kekka. Pembimbing 2. Andi Bustamin. Penulisan ini menyangkut tentang Tinjauan Yuridis Hapusnya Hak Milik Atas Tanah Menurut untundang-undang Pokok Agraria, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pemilik ha katas tanah yang hapus karena tanahnya jatuh pada negara, serta untuk mengetahui apakah pergeseran tanah yang terjadi di kabupaten Sigi dan Kota Palu dapat dikategrikan sebagai alasan hapusnya hak milik atas tanah karena tanahnya musna. Untuk mendapatkan bahan hukum dalam penulisan ini, dipergunakan metode penelitian normatif. Bahwa hapusnya hak milik menurut UUPA adalah karena tanah jatuh pada negara dan tanahnya musnah. Perlindungan hukum terhadap pemilik hak atas tanah yang hapus karena tanahnya jatuh pada negera tetap mendapat perlindungan hukum dengan cara pemberian ganti rugi yang ditetapkan dengan mengedepankan prinsif kemanusiaan dan demokratis yang diwujudkan melalui asas musyawara. Ganti rugi itu dapat berupan uang, tanah pengganti atau kepemilikan saham, yang besarnya ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak tahunan, nilai bangunan dan nilalai tanaman yang ada di atasnya. Pergeseran tanah karena likwifaksi yang terjadi di Kabupaten Sigi dan Kota Palu tidak dapat dijadikan alasan hapusnya hak milik atas tanah karena tanahnya tetapa ada, dan hanya terjadi perubahan fisik tanah serta ukuran yang tidak jelas, sedangkan alasan hapusnya hak milik atas tanah karena tanahnya musna berarti tanah hanyut karena terbawa banjir atau longsor sehingga tanahnya memang sudah tidak ditemukan. Kata Kunci, Perlindungan hukum, Hak Milik, Tanah Hapus, Jatuh pada negara

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up