JudulKAJIAN TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA RESIDIVIS NARKOTIKA DI BAWAH UMUR (Studi Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Palu) |
Nama: MOHAMAD IMAM BUDIARSYAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Mohamad Imam Budiarsyah, D 101 17 781, Kajian Terhadap Pembinaan Narapidana Residivis Narkotika Di Bawah Umur (Studi Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Palu, dibimbangan oleh H. Amiruddin Hanafi dan Awaliah. Tujuan pembinaan ini adalah untuk menyadarkan narapidana atau anak didik pemasyarakatan agar menyesali perbuatannya, dan mengembalikannya menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, social dan keagamaan, sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini ialah: Bagaimana pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana residivis narkotika di bawah umur di LPKA Kelas II Palu? Dan Apa saja factor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana redivis narkotika di bawah umur di LPKA Kelas II A Palu? Beserta upanya! Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang didukung dengan data primer, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh hasil sebagai berikut: pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Palu diterapkan untuk anak didik pemasyarakatan berbeda dengan narapidana dewasa yaitu tidak adanya pelatihan kerja. Pelatihan kerja hanya untuk narapidana dewasa karena anak didik pemasyarakatan mendapatkan pembinaan khusus anak dan Faktor penghambat pembinaan anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Palu yaitu berupa kurangnya sarana dan prasarana dalam hal mengembangkan minat dan bakat dari Anak Didik Pemasyarakatan tersebut. Juga terdapat hambatan dari anak didik itu sendiri yang sebagian memiliki kecenderungan sulit untuk beradaptasi dengan lingkungan baru sehingga membuat mereka enggan untuk mengikuti pembinaan sesuai dengan prosedur yang ada Kata Kunci : Residivis Narkotika di Bawah Umur, Pembinaan |