Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGAR JALAN PADA PESTA PERKAWINAN DI KOTA PALU (DI TINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA PALU NOMOR 551/0493/HUKUM/2022)
Nama: ZET MIKA
Tahun: 2023
Abstrak
Zet Mika (D10117771), Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggar Jalan Pada Pesta Perkawinan di Kota Palu (Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 551/0493/Hukum/2022), 2023 Dibawah bimbingan Ahmad Aswar Rowa, Selaku pembimbing I, dan Syachdin, Selaku pembimbing II. Untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melakukan penutupan jalan pada pesta perkawinan di Kota Palu, Untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Penegak Perda (Satpol PP), dalam mencegah terjadinya penutupan jalan pada pesta perkawinan di Kota Palu, Untuk mendapatkan jawaban dari rumusan masalah yang telah dirumuskan, Penelitian ini dilakukan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, yang berlokasi di Jalan Balai Kota Timur No. 113 Palu Sulawesi Tengah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris, yaitu penelitian yang dilakukan langsung melalui penelitian lapangan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Sudah diterapkan pemberian sanksi berupa denda administatif, kepada penyelenggara pesta dan pemilik tenda. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang sudah dibentuk melakukan musyawarah untuk menentukan jenis denda yang akan diberikan. Dari pihak penyelenggara pesta, dan pemilik tenda bersedia membayar denda tersebut. Penyidik Pegawai Negeri Sipil membuat berita acara pengembalian barang bukti hasil penertiban berupa 2 (Dua) petak unit tenda terowongan beserta terpal 2 (Dua) buah, kepada pemiliknya. Sementara itu, dalam upaya mencegah terjadinya penutupan jalan pada pesta perkawinan di Kota Palu, yang bersifat pribadi Satpol PP Kota Palu melakukan Sosialisasi kepada perangkat desa yakni Camat dan Lurah se Kota Palu dan Patroli Secara rutin di berbagai wilayah Kota Palu. Kata Kunci: Penutupan Jalan, Pesta Perkawinan, Perda.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up