JudulKedudukan Majelis Rakyat Papua Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Khusus Provinsi Papuap |
Nama: REGITA CAHYANI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Regita Cahyani, D 101 17 726, Kedudukan Majelis Rakyat Papua Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Khusus Papua, Pembimbing I: Dr. Muja’hidah, S.H., M.H, Pembimbing II: Muhammad Ridwan, S.H., M.H. Latar belakang dalam penelitian ini yaitu Persoalan yang terjadi di daerah salah satunya papua keinginan untuk melepaskan diri dari Indonesia merupakan akar permasalahan di Papua. pemberian otonomi khusus merupakan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat permasalahan di provinsi papua dari sudut pandang baru, dibentuk majelis rakyat papua yang merupakan representasi kultural adat, agama, dan perempuan yang ada di Papua.untuk membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam merumuskan dan mengawasi setiap kebijakan politik dan ekonomi daerah khususnya memberikan perlindungan terhadap hak dasar dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Rumusan Masalah penelitian ini adalah Bagaimana Kedudukan Majelis Rakyat Papua dalam penyelenggaraan Otonomi Khusus Provinsi Papua?.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan, penelitian hukum normatif atau kepustakaan mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, Perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Penelitian ini Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berhubungan dengan kedudukan majelis rakyat Papua dalam sistem pemerintahan, pendekatan historis (historical approach). Kesimpulan dalam penelitian in adalah: Kedudukan majelis rakyat papua mengalami ketimpangan, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sangat terbatas. keterbatasan tersebut membuat majelis rakyat Papua sulit melaksanakan kewenangannya sebagai lembaga perwakilan kultur untuk melindungi hak dasar dan juga memenuhi kebutuhan masyarakat agar dapat meningkatkan potensi diri.Saran dalam penelitian ini adalah : Perlu dibentuk regulasi yang mengatur secara tegas kedudukan, tugas dan fungsi lembaga perwakilan kultur ini. Sehingga lembaga lembaga betul-betul dapat berfungsi secara maksimal untuk mengawasi kebijakan otonomi khusus khususnya yang berkaitan dengan masyarakat asli Papua. perlu ada regulasi yang mengatur mekanisme kerja majelis rakyat Papua dengan lembaga daerah agar dapat tercipta hubungan yang baik, adil, bertanggung jawab, serta dapat bersinergi. Kata Kunci: Pemerintahan Otonomi Khusus; Kedudukan Majelis Rakyat Papua. |