Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPemenuhan Hak Tersangka Dalam Mendapatkan Bantuan Hukum Pada Tahap Penyidikan
Nama: FUAD BARAJA
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK FUAD BARAJA, (D10117712), Pemenuhan Hak Tersangka Dalam Mendapatkan Bantuan Hukum Pada Tahap Penyidikan, dibawah Bapak Dr, Jhonny Salam S.H, M.H, selaku pembimbing I dan Dr, Syachdin S.H., M.H, selaku pembimbing II Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak tersangka dalam mendapatkan Bantuan Hukum pada tahap penyidikan di Polres Donggala dan hambatan apa saja yang dialami tersangka dalam mendapatkan Bantuan Hukum pada tahap penyidikan di Polres Donggala. penelitian ini dilaksanakan di kota Donggala, khususnya di Polres Donggala, metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian empiris. Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian adalah bahwa implementasi pemberian hak tersangka dalam mendapatkan Bantuan Hukum pada tahap penyidikan belum berjalan efektif dari tahun 2018-2020 adapun mengenai hambatan apa saja dialami tersangka dalam mendapatkan Bantuan Hukum pada tahap penyidikan di Polres Donggala boleh dikatakan tidak ada kecuali beberapa hal yang tidak urgent antarala lain : ketidak hadiran Penasihat hukum dalam proses penyidikan, kurangnya kordinasi antara penyidik pembantu dengan penasihat hukum,dan. Kurangnya pemahaman tersangka terhadap pentingnya di dampingi Penasihat Hukum. Kata kunci :Bantuan Hukum, Tersamgka, Penyidikan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up