Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulUpaya Pencegahan Dan Penanggulangan Pencurian Sepeda Motor Di Wilayah Hukum Polsek Palu Timur
Nama: VIVIN MUTIAWATI
Tahun: 2021
Abstrak
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK PALU TIMUR Vivin Mutiawati / D10117709 Pembimbing I: H. Amiruddin Hanafi, SH., MH Pembimbing II: Awaliah, SH., MH ABSTRAK Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Palu Timur?. (2) Bagaimanakah upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Palu Timur?. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Palu Timur. Untuk mengetahui upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Palu Timur. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris yaitu suatu penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber data dan beberapa dokumen serta referensi-referensi yang berkaitan langsung dengan delik pencurian. Dalam rangka melakukan penelitian yang berhubungan dengan objek yang akan diteliti, maka penelitian ini dilakukan di Kantor Polsek Palu Timur. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Palu Timur adalah faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan dan kurangnya efek jera penjatuhan sanksi. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi antar satu dengan yang lainnya. Dan juga tak lepas dari kelalaian para pemilik kendaraan bermotor tersebut. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polsek Palu Timur dalam meminimalisir terjadinya kejahatan pencurian sepeda bermotor adalah upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif dilakukan untuk pencegahan terjadinya tindak kejahatan. Sedangkan upaya represif yang merupakan upaya penindakan berupa penangkapan untuk selanjutnya diproses secara hukum terhadap pelaku kejahatan pencurian sepeda bermotor. Kata Kunci: Pencurian; Polsek Palu Timur; Sepeda Motor

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up