JudulKedudukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Di Kota Palu |
Nama: NINDA CRISTI RONGKO |
Tahun: 2021 |
Abstrak Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum pada korban kekerasan seksual oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?. (2) Apa yang menjadi hambatan DP3A dalam memberikan perlidungan hukum korban kekerasan seksual Di Kota Palu?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dengan aspek kemasyarakatan. Berdasarkan hasil penelitian diatas, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut: Pelaksanaan perlindungan hukum pada korban kekerasan seksual oleh DP3A di Kota Palu, Yaitu: Merahasiakan identitas korban,pendampingan dari tahap pemeriksaan sampai proses persidangan, bantuan medis, menempatkan anak dirumah aman, menyediakan rumah aman bagi korban, pemberian informasi mengenai hak-hak korban, membantu korban mengurus restitusi, membantu korban yang membutuhkan rehabilitas, mendatangi dan menjemput korban dirumah korban. Hambatan DP3A dalam memberikan perlindungan hukum korban kekerasan seksual di Kota Palu, Yaitu: Kurangnya saksi dan alat bukti, kurangnya SDM dilapangan, banyak kasus kekerasan seksual terjadi di masyarakat dan masyarakat enggan melaporkan kepada pihak yang berwenang, kasus kekerasan seksual yang dialami korban sudah terjadi cukup lama baru dilaporkan. Kata Kunci: Kedudukan DP3A; Korban Kekerasan Seksual; Kota Palu. |