Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS POLRES PALU)
Nama: AGUNG HIDAYAT
Tahun: 2023
Abstrak
Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana penanganan pembuktian perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (wilayah polres palu)?. (2) Hambatan yang dihadapi penyidik polres palu dalam menangani pembukktian perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (wilayah polres palu)?. Metode penelitian yang gunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang diperoleh secara langsung di Polres Palu dan beberapa dokumen serta referensi yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah proses pembuktian tindak pidan pencurian dengan kekerasan (wilayah polres palu) melalui pembuktian alat yang diatur pada pasal 184 KUHAP yaitu, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, surat, petunjuk. Dimana adapun hambatan penyidik polres palu menangani pembuktian perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu, hilangya alat bukti, terjualnya alat bukti, kelompok pelaku berpindah tempat atau melarikan diri, kurangnya partisipasi masyarakat terkait informasi pelaku. Kata Kunci: Proses Pembuktian, Pencurian, Kekerasan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up