JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAKAN RASISME APARAT PENEGAK HUKUM DI AMERIKA SERIKAT |
Nama: MERCIA DEBRA ANASTASIA THOHA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Mercia Debra Anastasia Thoha, D 101 17 665, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindakan Rasisme Aparat Penegak Hukum di Amerika Serikat, Pembimbing I: Dr. Agus Lanini, SH., M.Hum, Pembimbing II: Ikhsan Syafiuddin, SH., MH. Fokus penelitian ini adalah perlindungan hukum di Amerika Serikat terhadap korban tindakan rasisme oleh aparat penegak hukum berdasarkan pada ICERD. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap korban tindakan rasisme menurut International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination dan apakah perlindungan hukum terhadap korban tindakan rasisme aparat penegak hukum di Amerika Serikat telah sesuai dengan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan meneliti, mengkaji atau menganalisis data sekunder yang bersumber dari bahan kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa tindakan rasisme yang terjadi di Amerika Serikat masih banyak terjadi dikarenakan kurang tegasnya pelaksanaan kebijakan-kebijakan tentang larangan non-diskriminasi dan kurangnya pemahaman tentang rasisme dan perlindungan HAM pada masyarakat. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Rasisme, Aparat Penegak Hukum. |