Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANGGUNG JAWAB AHLI WARIS TERHADAP HARTA WARISAN PEWARIS MENURUT KUHPERDATA
Nama: CARLES MARAYA
Tahun: 2023
Abstrak
Carles Maraya (D10117615), Tanggung Jawab Ahli Waris Terhadap Harta Warisan Pewaris Menurut KUHPerdata. Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dibawah Bimbingan Nurul Miqat dan Asharidwan. Pada hakikatnya, manusia dalam kehidupannya pasti mengalami apa yang disebut dengan kematian. Selain itu, pasca kematian seseorang seringkali timbul permasalahan atau perselisihan terkait segala sesuatu yang ditinggalkannya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat – syarat terjadinya pewarisan menurut Kitab Undang – Undang Hukum Perdata dan bagaimana tanggung jawab ahli waris terhadap harta warisan pewaris menurut Kitab Undang – Undang Hukum Perdata. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana proses penyelesaian menurut KUHPerdata jika pewaris meninggalkan hutang piutang, tanpa meninggalkan harta warisan. Dan ahli waris tidak mempunyai kemampuan melunasi hutangnya tersebut. Apa saja syarat-syarat penerimaan ahli waris menurut KUHPerdata? Dimana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Syarat – syarat terjadinya pewarisan menurut KUHPerdata adalah adanya seorang yang meninggal dunia atau pewaris, adanya orang yang masih hidup sebagai ahli waris yang akan memperoleh warisan pada saat pewaris meninggal dunia 2. Tanggung jawab ahli waris terhadap harta warisan pewaris menurut KUHPerdata adalah memelihara keutuhan harta warisan sebelum dibagi dan mengurus warisan sebaik – baiknya, mencari cara pembagian warisan sesuai ketentuan dan membereskan urusan warisan dengan segera, melunasi utang pewaris jika pewaris meninggalkan utang, serta melaksanakan wasiat jika pewaris meninggalkan wasiat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up