Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Hukum Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi E-commerce
Nama: FEBRY AMALIA RUATA
Tahun: 2023
Abstrak
Permasalahan mengenai data pribadi saat ini terus berkembang sehingga merugikan banyak korban akibat dari penyalahgunaan yang dilakukan para pihak yang tidak bertanggung jawab. Masalah ini menjadi semakin kompleks sehingga memerlukan penanganan yang lebih serius baik dari pelaku usaha, konsumen, dan khususnya pemerintah. Tuntutan ekonomi yang mendesak dan yang disertai dengan kemajuan teknologi membuat adanya kesempatan serta motif – motif yang digunakan para pihak untuk melakukan penyadapan khususnya terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap data pribadi konsumen pengguna e-commerce? Dan Bagaimana tanggung jawab terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan sifat penelitian deskritif kualitatif serta menggunakan sumber data primer,dan sekunder. Teknik pengumpulan data mengumpulkan melalui penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan perlindungan terhadap data pribadi konsumen pengguna e-commerce seringkali masih diabaikan, dalam menjalankan kegiatan pemprosesan data pribadi, E-commerce harus menjalankan setiap prinsip serta kebijakan-kebijakan privasi terhadap data pribadi pengguna ecommerce agar terjaminnya perlindungan. Namun disisi lain penerapannya masih sangat kurang, oleh karena itu dengan disahkannya undang-undang mengenai perlindungan data pribadi mampu meningkatkan dan memperkuat perlindungan data pribadi, khususnya pada layanan e-commerce, mengingat data pribadi termasuk dalam hak pribadi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Dan juga Jika terjadi adanya penyalahgunaan data pribadi yang menyebakan kerugian kepada konsumennya oleh karena kelalaian oleh sebuah perusahaan e-commerce maka perusahaan tersebut dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, karena akibat dari kelalaian e-commerce selaku pihak pengendali data menyebabkan terjadinya kerugian materiil terhadap korban atau konsumennya, yang mewajibkan perusahaan e-commerce bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialami konsumennya Kata Kunci:, Data Pribadi, Perlindungan data pribadi dan Tanggung jawab

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up