Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM TERHADAP LOCUS DELICTI TINDAK PIDANA PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Pada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah)
Nama: ABDUL RAHMAN
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK ABDUL RAHMAN, D 101 17 566,Tinjauan Hukum Terhadap Locus Delicti, Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Sosial, Pembimbing 1: Jubair, Pembimbing 2: Hamdan Hi. Rampadio Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dua rumusan masalah: (1)bagaimana penentuan locus delicti terhadap tindak pidana penghinaan melalui media sosial, dan (2)bagaimana hambatan dalam penentuan locus delicti terhadap tindak pidana penghinaan melalui media sosial. Dilakukan dengan metode penelitian hukum empiris berlokasi di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Hasil penelitian ini menemukan (1) Penentuan Locus Delicti Tindak Pidana Penghinaan melalui Media Sosial menggunakan payung hukum UU ITE dan KUHAP. Namun, dalam pelaksanaannya tetap menggunakan teori-teori pidana yang telah ada, yaitu Teori Perbuatan (Theory of The Uploader), Teori Akibat (Theory of The Downloader), dan Teori Alat (Instrument). Kemudian, (2) Hambatan dalam penentuan locus delicti terhadap tindak pidana penghinaan melalui media sosial terletak pada kurangnya sarana dan prasarana yang menjangkau kemajuan teknologi informasi, kurangnya sumber daya manusia daya petugas dalam penguasaan bidang ITE, dan luasnya jangkauan dunia maya. Kata Kunci: Locus Delicti; Media Sosial; Penghinaan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up