Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN SIDIK JARI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus Polresta Palu)
Nama: HADI MULKI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Hadi Mulki, D 101 17 558, Kedudukan Sidik Jari Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Polres Palu), Dosen Pembimbing I : Benny D. Yusman, Dosen Pembimbing II : Syachdin, Indonesia adalah Negara hukum, artinya segala tindakan yang dilakukan setiap masyarakatnya harus berdasarkan hukum, setiap perbuatan yang dianggap telah melanggar hukum akan dikenakan sanksi namun hal itu tidak membuat para pelaku kejahatan mengurangi perbuatan tersebut. Khususnya tindak pidana pencurian. Setiap kejahatan yang terjadi baik yang dilakukan dengan perencanaan matang maupun tanpa perencanaan pasti akan meninggalkan jejak walaupun hanya berupa sehelai rambut ataupun sidik jari. Dengan adanya penemuan sidik jari menjadi awal suatu proses penyidikan untuk mengungkap suatu kejahatan yang terjadi, walaupun tidak ada saksi yang melihat, cukup dengan sidik jari dapat mengungkap suatu kejahatan dengan alasan sidik jari yang ditemukan memenuhi syarat yang berlaku. Sedangkan faktor penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana adalah : cuaca buruk, masyarakat, tersangka yang merusak TKP, kurangnya data warga dikepolisian, sarana prasarana, dan kemampuan petugas dalam proses identifikasi. Berdasarkan hal diatas penulis meninjau bagaimana kedudukan sidik jari dan apa saja hambatan yang ditemukan penyidik dalam proses identifikasi. Data diatas merupakan jawaban dari permasalahan yang terjadi dalam penelitian yaitu bagaimana kedudukan sidik jari dalam penyidikan tindak pidana pencurian dan hambatan pemeriksaan sidik jari dalam penyidikan tindak pidana pencurian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif/empiris. Kata Kunci : Pencurian, Sidik Jari, Kepolisian

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up