Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS YURIDIS TENTANG PERKAWINAN SILARIANG MENURUT MASYARAKAT ADAT (KABUPATEN JENEPONTO)
Nama: AGUNG
Tahun: 2023
Abstrak
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa hukum yang dapat menimbulkan akibat - akibat yang sangat penting dalam suatu masyarakat. Sehubungan dengan adanya akibat perkawinan itu maka perlu adanya norma atau kaidah yang mengatur perkawinan, mulai dari pelaksanaanya sampai dengan berakhirnya suatu perkawinan. Pada dasarnya pelaksanaan perkawinan warga masyarakat Indonesia telah dominan dipengaruhi oleh hukum adat, dikarenakan dalam masyarakat terdapat beraneka ragam suku bangsa, yang sudah pasti beraneka ragam pula tradisi atau adat istiadatnya. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini. 1) Bagaimana perkawinan silariang dalam pandangan hukum adat Jeneponto ?. 2) Faktor penyebab terjadinya perkawinan silariang menurut hukum adat Jeneponto ?. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana silariang dalam pandangan suku adat jeneponto dan untuk memperluas pengetahuan hukum bagi penulis melalui suatu penelitian. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini mengunakan penelitian empiris. Pendekatan empiris adalah dengan melihat hukum sebagai kenyataan sosial dan kultural di Kabupaten Jeneponto. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1) Silariang (kawin lari) merupakan salah satu tindakan melanggar hukum adat. Hal ini merupakan kehendak berdua laki-laki dan perempuan, namun demikian tetap menimbulkan siri (malu). Oleh karena itu, orang yang melakukan kawin silariang biasanya dianggap “tau salla” (orang yang salah) oleh masyarakat sekitar meskipun pelaku sudah di kawinkan oleh penghulu belum bisa terlepas dari sanksi adat sebelum ada acara “minrro abbaji” (pulang baik) dari pihak kedua keluarga. 2) Faktor dominan terjadinya perkawinan silariang dalam suku adat Jeneponto yaitu restu dari kedua belah pihak keluarga dan kesetaraan sosial. Dimana restu dan kesetaraan sosial memiliki nilai yang sangat tinggi. Itulah sebabnya jika mereka tidak mendapat restu dan latar belakang keluarga yang tidak sepadan sedangkan mereka sudah saling mencintai maka keduanya berniat melakukan silariang.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up