JudulIMPLEMENTASI PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA |
Nama: RESKI SARJUMADI |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK RESKI SARJUMADI, D10117523. Implementasi Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (dibimbing oleh H. Hamdan Hi.Rampadio dan Hj. Kartini Malarangan). Rumusan masalah pada penelitian ini: Bagaimanakah Pelaksanaan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan Bagaimanakah Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi Pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika, dan Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi Pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika. Dengan menggunakan metode penelitian empiris, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :(1)Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika yaitu sebagai tanggungan, tindakan, dan hukuman untuk memaksa orang menepati perjanjian atau mentaati ketentuan undang-undang.(2) Analisa Hakim dalam menjatuhkan sanksi Pidana terhadap tindak Pidana narkotika disesuaikan dengan barang bukti yang dihadirkan di persidangan, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli dalam persidangan. Penelitian secara praktis di harapkan bisa berkontribusi sebagai sumber referensi untuk menambah ilmu pengetahuan, penelitian ini menggunakan metode empiris, dengan teknik pengumpulan data wawancara berdasarkan responden dan narasumber. Kata Kunci : Implementasi, Sanksi Pidana, Narkotika. |