Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU ANTARA PERUSAHAAN DAN PEKERJA
Nama: DENY BIMA HENDRO UTOMO
Tahun: 2023
Abstrak
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTUANTARA PERUSAHAAN DAN PEKERJA Deny Bima Hendro Utomo (D10117509)Pembimbing I Suarlan Datupalinge, S.H, M.Hum, danPembimbing II Abraham Kekka, S.H, M.Hum. ABSTRAK Perjanjian kerja merupakan salah satu dasar hubungan ketenagakerjaan yangmenimbulkan perikatan atau hubungan hukum bagi para pihak, melahirkan hak dankewajiban. Dengan adanya perjanjian kerja diharapkan dapat mewujudkanterlaksananya hak dan kewajiban para pihak dengan adil. Namun dalam prakteknyabelum sepenuhnya terwujud. Untuk mewujudkannya, antara lain: Dengan intervensipemerintah, hal ini sesuai dengan kharakteristik hukum ketenagakerjaan di Indonesiayang bersifat campuran yaitu bersifat privat dan juga bersifat publik. Permasalahandalam penelitian ini adalah; 1) bagaimanakah pengaturan hak para pihak padaperjanjian kerja waktu tertentu pada PT. Tsingshan Steel Indonesia, 2) apakahpengaturan PKWT pada PT. Tsingshan Steel Indonesia sudah sesuai dengan hukumperjanjian?. Untuk mengkaji permasalahan dimaksud dalam penelitian ini digunakanmetode hukum normatif. Berdasarkan dari hasil penelitian di ketahui hak-hak parapihak dalam perjanjian kerja waktu tertentu PT. Tshingsan Steel Indonesia memuathak pihak pekerja antara lain, pengupahan dan keselamatan kerja (K3). Sementaradalam hak pihak perusahaan yaitu menuntut kontribusi dan prestasi, memberikanpenugasan lembur dan menempatkan pekerja sesuai dengan kompetensi dan prestasitanpa melihat jenis kelamin dan keseuaian isi perjanjian kerja dalam pelaksanaanperjanjian kerja pada PT. Tsingshan Steel Indonesia dengan hukum perjanjian,memuat peraturan yang secara umum di atur dalam undang-undang, maka dengan inipihak perusahaan telah memenuhi dan mengikuti instruksi sesuai dengan ketentuanundang-undang yang berlaku dan hukum perjanjian. Kata Kunci: Perjanjian Kerja, Waktu Tertentu

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up