Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPROSES PENYIDIKAN PERKARA PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) (Studi Kasus Pada Direktorat Reserce Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah)
Nama: SITI FARHA UMAINA
Tahun: 2021
Abstrak
Penyebaran berita bohong yang dikenal dengan istilah hoax merupakan salah satu tindak pidana yang semakin marak terjadi bersamaan dengan perkembangan era globalisasi khususnya pada bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik. Untuk menangani tindak pidana tersebut, pihak kepolisian berwenang dalam melakukan penyidikan. Dalam hal ini yang bertindak sebagai penyidik adalah penyidik pada Subdit V Cybercrime Ditrekrimsus Polda Sulteng. Penelitian ini membahas tentang bagaimanakah proses penyidikan perkara penyebaran hoax pada Subdit V Cybercrime Ditrekrimsus Polda Sulteng? serta bagaimanakah hambatan yang pelaksanaan proses penyidikan perkara penyebaran hoax pada Subdit V Cybercrime Ditrekrimsus Polda Sulteng?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifaf penelitian deskriptif serta menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terhadap penyidik serta melalui penelitian kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan pendeskripsian tentang proses penyidikan perkara penyebaran hoax yang dilakukan penyidik Subdit V Cybercrime Ditrekrimsus Polde Sulteng menggunakan payung hukum UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun dalam prakteknya tidak terlepas dari ketentuan yang dalam KUHAP, dan beberapa pasal UU ITE tetap mempertimbangkan ketentuan dalam KUHAP karena hal-hal yang tidak diatur dalam UU ITE. Akan tetapi, penyidik menghadapi beberapa hambatan dalam proses penyidikan seperti sarana prasarana yang masih kurang memadai, kurangnya sumber daya petugas hingga kemampuan penyidik yang terbatas, batas ruang maya yang sulit dijangkau secara geografis dan kebiasaan masyarakat yang masih kurang bijak menghadapi penyebaran berita atau informasi. Dengan demikian, diharapkan adanya upaya dalam mengatasinya seperti meningkatkan sarana dan prasarana, mengadakan pelatihan bagi penyidik khususnya bidang ITE dan kerjasama dengan berbagai pihak. Kata Kunci: Proses Penyidikan; Penyebaran Hoax; Subdit Siber

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up