JudulPENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH ATAS RUANG TERBUKA HIJAU DALAM HUBUNGANYA DENGAN PENATAAN RUANG DI KOTA PALU |
Nama: GUGUN |
Tahun: 2023 |
Abstrak GUGUN, D10117479, Pengawasan Pemerintah Daerah Atas Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Dalam Hubunganya Ddengan Penataan Ruang Di Kota Palu. Dibawah Bimbingan Abdul Rasyid Thalib, Dan Rahmat Bakri. Fokus peneletian ini adalah penetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana bentuk pengawasan pemerintah daerah atas ketersediaan ruang terbuka hijau di kota palu serta pemanfaatanya oleh masyarakat berdasarkan undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, berdasarkan hasil penelitan dapat disimpulkan bahwa kurang/tidak adanya regulasi aturan yang lebih spesifik untuk mengatur tentang pengendalian pegawasan mengenai pelanggaran-pelanggaran pemanfaatan ruang khususnya ruang terbuka hijau, kemudian untuk penetepan ketersediaan ruang terbuka hijau dikota palu sebesar 30% sudah berdasarkan dengan pedoman aturan undang-undang no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. lembaga pemerintahan diharapkan agar lebih memperhatikan regulasi terkait pengendalian pengawasan terkait pelangggaran pemanfaatan ruang oleh masyarakat terkhusus untuk kawasan ruang terbuka hijau yang dilarang utuk sebagai tempat membangun pemukiman terutama pembangunan hunian berkedok usaha sementara, agar kiranya pembangunan kawasan perkotaan yang berwawassan lingkungan dapat tercapai sesusai dengan perencanaan yang dimuat kedalam rtrw kota palu tahun 2021-2041. Kata Kunci : Pengawasan, Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau. |