Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulASPEK HUKUM TENTANG PELAKSANAAN PARATE EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN TERHADAP DEBITUR CEDERA JANJI
Nama: RUSLAN RAHMAN
Tahun: 2021
Abstrak
Aspek Hukum Tentang Pelaksanaan Parate Eksekusi Objek Hak Tanggungan Terhadap Debitur Cedera Janji Ruslan Rahman / Stambuk D10117476 Pembimbing I :Dr.H.Sahlan, SH, SE, MS Pembimbing II: Ilham Nurman, SH, MH Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah 1.) Sejauhmana pelaksanaan parate eksekusi oleh kreditur pemegang hak tanggungan jika debitur cidera janji ?.2) Bagaimana mekanisme pelaksanaan parate eksekusi jika debitur cidera janji ?. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengungkapkan sejauhmana pelaksanaan parate eksekusi oleh kreditur pemegang hak tanggungan bilamana debitur cedera janji. Untuk mengetahui dan mengungkapkan mekanisme pelaksanaan parate eksekusi jika debitur cidera janji. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah metode penelitian yuridis normatif ( Penelitian Hukum Normatif ) Dengan cara menelaah peraturan-peraturan yang berhubungan dengan hak tanggungan. Adapun hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan merupakan perjanjian yang bersifat didahulukan ( droit de preference ) jika terjadi cidera maka dapat dilakukan penjualan secara lelang terhadap objek jaminan debitur wanprestasi. Apabila dalam akta pemberian hak tanggungan ( APHT ) secara tegas dinyatakan dalam akta perjanjian, maka begitu debiturnya melakukan cedera janji kreditur melakukan peringatan akan kewajibannya dan debitur tidak mengindahkan dapat saja dilakukan parate eksekusi terhadap objek jaminannya. Bahwa pelaksanaan parate eksekusi terhadap objek jaminan hak tanggungan debitur cidera janji dilakukan dengan cara melakukan penjualan secara lelang. Kreditur bermohon kepada kepala kantor KPKNL Untuk malaksanakan lelang terhadap objek jaminan debitur cedera janji pada hari yang telah ditentukan oleh kepala kantor KPKNL Akan dilakukan penjulan secara lelang setelah diumumkan akan dilakukan pelelangan terhadap barang jaminan debitur pada salah satu Bank. Kata kunci : Debitur; Objek Hak Tanggungan; Pelaksanaan Parate Eksekusi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up