JudulPENEGAKAN PRINSIP LUBER DAN JURDIL DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID 19 |
Nama: MOH. RAMADHAN LAWENTINA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Moh.Ramadhan Lawentina (D10117428), Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 104/PHP.BUP-XIX/2021 Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Morowali Utara, Ilmu Hukum, Kekhususan Administrasi Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah, dibimbing oleh Rahmad Bakri. Prinsip luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil) merupakan asas yang digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia, pada masa pandemik Covid-19 Pemilihan kepala daerah tersebut dilaksanakaan diduga terjadi kecurangan ataupun disebabkan kelalaian petugas dalam pemilihan kepala daerah yang didalilkan pemohon kepada Mahkamah Konstitusi atas hal tersebut Mahkamh Konstitusi melakukan pembatalan hasil rekapitulasi dan melakukan pemilihan ulang pada beberapa tempat. Adapun tujuan penelitian, Untuk mengetahui penegakan penegakan prinsip Luber dan Jurdil pada Pilkada Kabupaten Morowali Utara dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia NOMOR 104/PHP.BUP-XIX/2021 dan Untuk Mengetahui pertimbangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pilkada Kabupaten Morowali Utara sehingga membatalkan hasil rekapitulasi dan melakukan pemilihan ulang dibeberapa tempat. Jenis penelitian yang digunakan yakni Normatif dengan menggunakan pendekatan, undang-undang,pendelatan konsep serta pendekatan kasus.setelah melakukan analisis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kasus tersebut terdapat beberapa kecurangan serta tidak menjalankan amanat prinsip pemilu yang mana wajib untuk dilaksanakan secara keseluruhan, prinsip tersebut adalah asas dalam pemilihan umum, seharusnya walaupun dalam masa pandemik Covid-19 tetap mementingkan protokol kesehatan serta menjalankan amanahah sesuai prinsip pemilihan umum yang sudah tercantum dalam undang-undang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Kata Kunci: Penegakan Prinsip Luber dan Jurdil pada Pilkada |