Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM PENGHUNI RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) PASCA BENCANA DI KOTA PALU
Nama: NURHALISA
Tahun: 2021
Abstrak
Nurhalisa/D10117420, Perlindungan Hukum Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pasca Bencana Di Kota Palu Dibimbing Oleh Dr. Mohammad Tavip S.H., M.H Studi penulisan ini berupaya untuk menggali sikap Pemerintah kota Palu, penghuni, dan pihak-pihak di luar pemerintah dan di luar penghuni terhadap keselamatan penghuni rusunawa Pasca-gempabumi, tsunami, dan likuifaksi 28 September 2018, dengan kondisi bangunan berlantai lima itu rusak, namun masih di tinggali oleh puluhan keluarga. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tindakan pemerintah dalam melindungi hak-hak penghuni rumah susun? Dengan menggunakan metode penelitian sosiolegal, dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat maka dapat disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap penghuni satuan rumah susun sederhana sewa ujuna Kota Palu belum sesuai dengan pasal 4 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yaitu hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam bertempat tinggal. Walaupun pemerintah Kota Palu menyatakan melarang untuk kembali menempati rumah susun tersebut, belum bisa memberikan solusi tempat tinggal yang lebih layak pascagempa. Kata Kunci :Tindakan Pemerintah, perlindungan hukum, keselamatan penghuni, gempa bumi; rumah susun

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up