JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA ( Studi Kasus Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Palu) |
Nama: JUFRI ADAM |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Jufri Adam D10117396, Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Studi Kasus Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Palu), Dibimbing H. Ridwan Tahir, Selaku pembimbing I dan Harun Nyak Itam Abu, Selaku pembinbing II. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan unsur kesalahan terdakwa tindak pidana pertambangan tanpa izin pada (Perkara Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Palu) dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap terdakwa tindak pidana pertambangan tanpa izin pada (Perkara Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Palu). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan unsur kesalahan terdakwa tindak pidana pertambangan tanpa izin pada (Perkara Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Palu) dan penerapan sanksi pidana terhadap terdakwa tindak pidana pertambangan tanpa izin pada (Perkara Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Palu). Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil penelitian ini pertimbangan hakim dalam menentukan unsur kesalahan berdasarkan pertimbangan hukum dengan menggunakan Pasal 55 KUHP dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mana telah terpenuhi dan terbukti melakukan kegiatan pertambangan tanpa memiliki izin namun dalam penerapan sanksi pidana yang diberikan kurang tepat karena, dilihat dari putusan hakim hanya berpatokan pada dakwaan penuntut umum. Kesimpulan penulis dari hasil penelitian ini pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi pidana kurang tepat dalam memilih pasal tentang penyertaan dalam KUHP karena salah satu seorang terdakwa hanya sebagai pembuat pembantu sesudah kejahatan dilakukan. Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana Pertambangan, Putusan |