Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Aliran Listrik Studi PLN Area Palu
Nama: ANI DAYANTI
Tahun: 2021
Abstrak
Ani Dayanti ( D 101 17 388), Penegakan Hukum Pidana Terhadap Perkara Pencurian Aliran Listrik (Studi Kasus PLN Area Palu)” dengan dosen pembimbing Bapak Benny Diktus Yusman Selaku Dosen Pembimbing 1 Dan H. Hamdan Hi. Rampadio Selaku Dosen Pembimbing 2 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama penegakan hukum terhadap pencurian aliran listrik di wilyah PLN Area Palu serta untuk mengetahui hambatan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pencurian aliran listrik di PLN Area Palu. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris artinya adalah mengutamakan data primer yang berasal dari penelitian lapangan. Penegakan hukum di indonesia masih berada pada penegakan hukum yang belum terlaksana, penegakan hukum baru berada dan berhenti pada penegakan peraturan perundang-undangan saja atau berhenti pada pintu masuk peraturan itu sendiri. Penegakan hukum pidana pencurian aliran listrik masih belum berjalan karena PLN hanya menerapkan sanksi sesuai dengan putusan direksi PT. PLN (PERSERO) Nomor: 1486.K/DIR/2011 tentang penertiban pemakain tenaga listrik. Hambatan yang dialami pihak Polres Palu dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana pencurian aliran listrik yaitu tidak adanya kordinasi antara pihak polres Palu dengan pihak PT. PLN (Persero) Area Palu dan pihak Polres Palu tidak dapat menemukan sendiri telah terjadinya tindak pidana pencurian aliran listrik. Sedangkan upaya yang dilakukan yaitu pihak Polres juga masih berusaha untuk menemukan sendiri telah terjadi suatu tindak pidana pencurian aliran listrik dengan mencari bukti-bukti. Sedangkan Hambatan yang dialami pihak PT. PLN (persero) Area Palu yaitu kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri akan dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana pencurian aliran listrik, dan kurangnya pegawasan dari pihak PLN terhadap para pemakai tenaga listrik Kata Kunci: Penegakan Hukum,Tindak Pidana, Pencurian, aliran Listrik

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up