JudulASPEK YURIDIS PEMBERIAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PEMILIK TANAH YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM |
Nama: ANDINI LEONITA PUTRI |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK ANDINI LEONITA PUTRI ( D 101 17 383 ), ASPEK YURIDIS PEMBERIAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PEMILIK TANAH YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM, di bawah bimbingan Ilham Nurman, SH.MH. Penelitian ini berguna untuk mengetahui dan mengungkapkan hal-hal yang berhubungan dengan pemberian ganti rugi tanah kepada masyarakat pemilik tanah, bagaimana cara pemberian ganti kerugian terhadap pemilik tanah yang tanahnya akan digunakan untuk kepentingan umum, dan tata cara penyerahan hak atas tanah yang digunakan untuk kepentingan umum. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif artinya adalah metode pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1). Bagaimana pemberian ganti kerugian terhadap pemilik tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum berdasarkan kepres No. 55 Tahun 1993. 2). Bagaimana Mekanisme Penyerahan Hak Atas Tanah Masyarakat Untuk Kepentingan Umum. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis 1) . bahwa pemberian ganti kerugian terhadap pemilik tanah mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum diperlukan musyawarah mufakat antara pemilik tanah dengan pihak yang memerlukan tanah baik dari segi pemberian ganti ruginya maupun dari segi pelaksanaannya. 2). Mekanisme atau tata cara penyerahan hak atas tanah untuk kepentingan umum terlebih dahulu instansi atau badan yang memerlukan tanah mengajukan permohonan ke Gubernur Kepala Daerah atau instansi disertai alasan-alasan dan kemauan untuk memberi ganti kerugian kepada yang berhak atas tanah. Kata Kunci : ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum |