Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TENTANG ADANYA PENGGABUNGAN GUGATAN WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERKARA PERDATA
Nama: ABDUL WAHID
Tahun: 2022
Abstrak
ANALISIS HUKUM TENTANG ADANYA PENGGABUNGAN GUGATAN WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERKARA PERDATA ABDUL WAHID STB D 101 17 380 Abstrak Suatu tuntutan hak harus mempunyai kepentingan hukum yang cukup dan hal tersebut merupakan syarat utama untuk dapat diterimanya tuntutan hak itu oleh pengadilan (point d’interet, point d’action) namun tidak berarti bahwa setiap tuntutan hak yang ada kepentingan hukumnya akan dikabulkan oleh pengadilan. Pengadilan akan mengabulkan tuntutan hak bila setelah dilakukan proses pembuktian, pengadilan berpendapat bahwa tuntutan hak yang diajukan tersebut terbukti dan didasarkan bahwa tuntutan hak yang diajukan tersebut terbukti dan didasarkan adanya suatu hak. Pemahaman tentang perbuatan melawan hu kum sering kali dipersa makan dengan konsep wanprestasi. Padahal keduanya merupakan pandangan yang sangatberbeda satu dengan lain nya, walaupun keduanya bersumber dari perikatan, yaitu konpsesi wanprestasi berasal dari perikatan yang lahir dari perjanjian dan konsepsi perbuatan melawan hukum berasal dari peri katan yang lahir dari undang-undang. Selain itu perbedaan juga tampak dari ganti rugi yang dibebankan. Akan tetapi didapatkan dalam mengajukan tuntutan ke pengadilan sering mencampuradukkan antara gugatan wanprestasi dan gugatan melawan hukum, dimana pihak yang mengajukan gugatan melawan hukum namun dari dalil-dalil yang dikemukakan terlihat bahwa gugatannya adalah wanprestasi. Kesalahan dalam dalil gugatan dapat menjadi celah yang akan dimanfaatkan tergugat dalam tangkisannya. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini dimak sudkan untuk mengkaji mengenai apakah adanya penggabungan gugatan sudah dipandang memenihi syarat – syarat gugatan dan akibat hukum ada nya penggabungan gugatan. Untuk itu penelitian dan tulisan ini dibuat dan disusun dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan analisis kualitatif dengan bahan yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder terkait dengan kosepsi perbuatan melawan hukum dan wanprestasi serta tuntutan ganti ruginya. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (satute approach) yang dilakukan dengan menelaah beberapa peraturan perundang-un dangan dan regulasi lainnya yang bersangkut paut dengan penggabungan gugatan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi. Kata Kunci : Perbedaan Penggabungan Gugatan Perbuatan Wanprestasi dan Melawan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up