JudulANALISIS HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI PT. BUSSAN AUTO FINANCE (BAF) |
Nama: EVAN NUANSYAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak Evan Nuansyah D10117360, Analisis Hukum Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor Dengan Jaminan Fidusia Di PT. Bussan Auto Finance, Dibimbing Oleh Ibu Dr. Adfiyanti, Selaku Pembimbing I, Dan Bapak Adiguna Kharismawan, Selaku Pembimbing II. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana Pengaturan terkait jaminan fidusia di indonesia dan bagaimana Prosedur pelaksanaan perjanjian dengan jaminan fidusia dalam pembelian kendaraan bermotor pada PT. BAF. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mengetahui pengaturan terkait jaminan fidusia di Indonesia dan prosedur pelaksanaan perjanjian dengan jaminan fidusia dalam pembelian kendaraan bermotor pada PT. BAF. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, sumber penelitian bahan hukum normatif berasal dari beberapa bahan hukum antara lain bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tensier. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa Pengaturan jaminan fidusia di Indonesia di atur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia, sistem hukum jaminan yang berlaku di Indonesia untuk jaminan benda bergerak disebut dengan gadai (pand), dan jaminan benda tidak bergerak disebut dengan hipotik . Para pihak yang mengadakan perjanjian itu akan memiliki hubungan hukum yang timbal balik karena saling memiliki hak dan kewajiban masing-masing dan akan menimbulkan akibat hukum. |