JudulPENERAPAN HUKUM PIDANA MATERIL TERHADAP KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS (Sudi Putusan Nomor: 233/Pid.Sus/2021/PN Palu |
Nama: HESTI |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap kasus kecelakaan lalu lintas Putusan Nomor: 233/Pid.Sus/2021/PN Palu?. (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas Putusan Nomor: 233/Pid.Sus/2021/PN Palu?. Tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap kasus kecelakaan lalu lintas Putusan Nomor: 233/Pid.Sus/2021/PN Palu. Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas Putusan Nomor: 233/Pid.Sus/2021/PN Palu. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum yuridis normative. Penerapan hukum pidana materil terhadap kasus kecelakaan lalu lintas Putusan Nomor: 233/Pid.Sus/2021/PN Palu, sudah tepat karena sanksi yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan perbuatannya dimana telah melanggar ketentuan Pasal 310 Ayat (3) juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas Putusan Nomor: 233/Pid.Sus/2021/PN Palu, dengan mempertimbangkan unsur-unsur dari ketentuan Pasal 310 Ayat (3) juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dimana dalam pemenuhan unsur-unsur tersebut telah terpenuhi dan benar dilakukan oleh terdakwa. Kata Kunci: Kecelakaan Lalu Lintas; Penerapan Hukum; Pidana Materil. |