Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL)
Nama: MOH ALBADANI HIDAYAT
Tahun: 2021
Abstrak
Moh. Albadani Hidayat (Stb D. 101 17 352). Judul skripsi: Tinjauan Yuridis Tentang Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL). Pembimbing I: Syachdin. Pembimbing II: Amiruddin Hanafi. Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah modus operandi terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi tentang mendum (pelepasan) tanah yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D. 04 milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah., dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim memutus bebas terdakwa dalam perkara mendum (pelepasan) tanah yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D. 04 milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menganalisis Tentang Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/Tipikor/ 2013/PN.PL). Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa adapun modus operandi terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan mendum (pelepasan) tanah seluas kurang lebih 850 M2 yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D. 04 milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah dengan cara turut terlibat langsung mengalihkan penerbitan Sertifikat Hak Milik atas nama Yuliansyah, yang bukan kewenangannya selaku Kepala Sub. Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Perlum dan Asset. Dasar Pertimbangan Hakim Memutus Bebas Terdakwa dalam perkara mendum (pelepasan) tanah yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D. 04 milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah., penulis tidak sependapat dengan pertimbangan hakim yang memutus bebas terdakwa dengan alasan bahwa pada diri terdakwa terdapat perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan adanya kesengajaan memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi. Kata Kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi, Studi Putusan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up