JudulPERLINDUNGAN HUKUM PENUMPANG ANGKUTAN UDARA NIAGA BERDASARKAN UU NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN |
Nama: ANGELINA SEPTIANINGSIH |
Tahun: 2024 |
Abstrak Angelina Septianingsih, D101 17 338, Perlindungan Hukum Penumpang Angkutan Udara Niaga Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Tahun 2024, Pembimbing I: Prof.Dr.Sutarman Yodo,S.H,M.H, Pembimbing II: Manga Patila,S.H,M.H. Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan yang sering dialami oleh penumpang dalam kegiatan pengangkutan udara niaga yaitu keterlambatan penerbangan (Delay), kerusakan dan kehilangan barang bagasi dan yang paling fatal adalah kecelakaan pesawat yang memakan banyak korban jiwa dengan menganut dasar hukum dan bentuk tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang yang berlaku pada angkutan udara niaga. Terdapat dua masalah yang diteliti oleh penulis yaitu 1.) Bagaimana perlindungan hukum penumpang pada angkutan udara niaga berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan?. 2.) Bagaimana tanggung jawab pengangkut pada pengangkutan penumpang saat mengalami kerugian pada angkutan udara niaga?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan bagaimana bentuk tanggung jawab terhadap penumpang angkutan udara niaga saat terjadi kerugian berdasarkan dasar hukum yang berlaku pada pengangkutan udara niaga. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah: Kegiatan pengangkutan udara niaga sudah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut pada Angkutan Udara Niaga, dengan adanya perlindungan hukum yaitu Undang-undang yang mengatur kegiatan ini, maka hak dan kewajiban para pihak yang terlibat didalamnya dapat terlindungi. dan Bentuk tanggung jawab yang diberikan terhadap penumpang jika terjadi kerugian dalam kegiatan pengangkutan udara niaga yang dimana bentuk kerugian tersebut yaitu keterlambatan penerbangan (Delay), kehilangan atau kerusakkan barang bagasi dan kecelakaan pesawat yang didasarkan pada peraturan undang-undang yang berlaku serta prinsip tanggung jawab yang terdiri atas tiga yaitu prinsip tanggung jawab atas dasar kesalahan (the based on fault liability), prinsip tanggung jawab atas dasar praduga (presumption of liability), dan prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability). Kata kunci: Perlindungan hukum, Penumpang, Angkutan udara niaga. |