Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Hukum Tentang Ganti Rugi Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Nama: JEAN SELVYANI
Tahun: 2022
Abstrak
Jean Selvyani / D 101 17 321,Analisis Hukum Tentang Ganti Rugi Korban Kecelakaan Lalu lintas,tahun 2021,Pembimbing Nasrum,S.H.,M.H Tujuan dari penelitian ini yang pertama, adalah untuk mengetahui pengaturan ganti kerugian yang berhak diperoleh pihak korban dalam kecelakaan lalu lintas, dan yang kedua, adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip tanggung jawab yang berlaku pada kecelakaan lalu lintas jalan. Terdapat dua permasalahan yang di teliti oleh penulis yaitu yang pertama, bagaimanakah pengaturan ganti kerugian yang berhak diperoleh pihak korban dalam kecelakaan lalulintas?, dan yang kedua, Bagaimana prinsip tanggung jawab yang berlaku pada kecelakaan lalu lintas jalan.?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah: berdasarkan ketentuan pasal 1365 KUH Perdata dan dari beberapa isi pasal Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang UULAJ tidak ada satu pun ketentuan yang menetapkan tentang berapa besar ganti kerugian yang berhak diperoleh pihak korban atau ahli warisnya dalam kecelakaan lalu lintas dan bahwa dalam hal prinsip tanggung jawab yang dianut dalam kecelakaan lalu lintas menganut Prinsip Tanggung jawab berdasarkan pada adanya unsur kesalahan (Based on Fault Liability Principle). Kata Kunci : Kecelakaan, Lalu lintas, Ganti Rugi, Korban

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up