Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA (STUDI DI KEPOLISIAN RESORT SIGI)
Nama: APRILIA HIZKIA MUNDU
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Aprilia Hizkia Mundu. (D 101 17 290) Penerapan Diversi Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus di Kepolisian Resort Sigi) Pembimbing: Vivi Nur Qalbi, S.H., M.H Kasus tidak pidana yang marak terjadi sekarang ini juga telah berdampak pada anak. Banyak generasi penerus bangsa yang telah terjerumus dalam tindak pidana khususnya pencurian, pengeroyokan dan narkotika. Penelitian yang berjudul “Penerapan Diversi Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Studi di Kepolisian Resort Sigi)”, memiliki rumusan masalah bagaimana penerapan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana serta apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan diversi itu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan diversi dalam kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak, dan mengetahui faktor yang menjadi penghambat penerapan diversi. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan informan. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang berasal dari Polres Sigi dan berbagai referensi lain. Data yang diperoleh dianalisa dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak wajib diupayakan diversi apabila syarat-syarat diversi terpenuhi. Dalam penerapan diversi, penyidik Polres Sigi mengacu pada Undang-undang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Adapun hambatan dalam penerapan diversi adalah pihak orangtua/wali dari korban yang masih memiliki pemikiran bahwa apabila terjadi suatu tindak pidana di masyarakat, pelaku harus dijatuhi hukuman penjara serta kurangnya sarana dan dan fasilitas dalam operasional. Kata Kunci: Anak, Diversi, Tindak Pidana.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up