JudulAnalisis Yuridis Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 |
Nama: ASRIANI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Skripsi ini di latar belakangi oleh banyaknya persoalan yang timbul dalam keberlangsungan perjanjian fidusia di masyarakat, dengan adanya Putusan Nomor 12/PUU-XVII/2019 membawa perkembangan hukum baru dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia. Fokus penelitian ini adalah pengeksekusian jaminan fidusia pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Permasalahan dalam perumusan penelitian ini adalah raatio decidendi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan impilikasi putusan Mahmakah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap proses eksekusi jaminan fidusia. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi literatur dengan pengumpulan buku-buku, artikel-artikel serta bahan tertulis lainnya baik melalui media massa maupun media elektronik yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan permasalahan dalam rumusan masala yang dikaji dapat disimpulkan bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan kepastian hukum dan keadilam bagi para pihak dengan adanya keseimbangan kedudukan hukum antara kreditur dan debitur untuk menghindari dari adanya tindakan kesewenangan dalam pengeksekusian objek jaminan fidusia. Implikasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap lembaga pembiayaan (leasing) yang akan melakukan penarikan kendaraan diwajibkan mengajukan permohonan kepada Pengdilan Negeri serta kreditur dapat melakukan eksekusi secara sepihak apabila debitur mengakui menyadari adanya wanprestrasi dan secara sukarela bersedia menyerahkan objek jamina fidusianya. Kata Kunci: Eksekusi, Fidusia, Jaminan. |