JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP SERTIFIKAT GANDA DI KOTA PALU |
Nama: ERVIANTY MAYASARI FARID |
Tahun: 2021 |
Abstrak Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Sertifikat ganda kerap terjadi di Kota Palu yang mengakibatkan sengketa para pemegang sertifikat yang saling menuding bahwa apa yang mereka miliki itu benar adanya walaupun kemudian salah satu diantara sertifikat itu ada yang palsu dimana objek yang tertera pada sertifikat tersebut bukan yang sebenarnya, sehingga untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai sertifikat hak atas tanah, salah satu diantara pemengang sertifikat tersebut melakukan gugatan kepada pengadilan tata usaha negara yang dianggap memiliki kompetensi untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemegang hak tersebut maka perlu dijadikan masalah yaitu 1) Apakah factor penyebab terjadinya sertifikat ganda ? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang hak sertifikat ganda yang sesungguhnya. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris. Penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian faktor terjadinya sertifikat ganda tidak dilaksanakannya Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturan pelaksanaannya secara konsekuen dan bertanggungjawab.Kurang berfungsinya aparat pengawas sehingga memberikan peluang kepada aparat bawahannya untuk bertindak menyeleweng.Ketidak telitian pejabat Kantor Pertanahan dalam menerbitkan sertifikat tanah Faktor ekstern antara lainMasyarakat masih kurang mengetahui undang-undang dan peraturan tentang pertanahan, Persediaan tanah tidak seimbang dengan jumlah peminat yang memerlukan tanah, Pembangunan mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Saran Bentuk Perlindungan hukum terhadap pemegang hak yang sebenarnya upaya mewujudkan pembenahan kegiatan ekonomi maupun produksi sangat diperlukan kepastian hukum khususnya pada penentuan objek lahan, yaitu dicetuskannya PP nomor 24 1997 tentang pendaftaran tanah. Berlakunya PP. Nomor 24 1997 ini, maka kegiatan pendaftaran lahan yang diterapkan saat ini, perlu dicermati lagi secara matang untuk mendapatkan bukti yang sah seperti yang tertuang pada norma hukum telah diatur di dalam pendataan lahan terutama untuk objek lahan yang hendak didaftar. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Sertifikat Ganda |