JudulPERAN KEJAKSAAN DALAM PRAPENUNTUTAN TINDAK PIDANA UMUM (Studi Pada Kejaksaan Negeri Palu) |
Nama: NASSAR ALI RAYYAN HABIBIE |
Tahun: 2024 |
Abstrak Nassar Ali Rayyan Habibie, D 101 17 224, dibimbing Syachdin dan Kamal, Peran Kejaksaan Dalam Prapenuntutan Tindak Pidana Umum (Studi Pada Kejaksaan Negeri Palu). Tujuan penelitian ini untuk untuk mengetahui prapenuntutan dalam penanganan perkara pidana umum di Kejaksaan Negeri Palu dan kendala dalam prapenuntutan dan bagaimana cara mengatasinya, dengan mempergunakan penelitian empiris. Hasil penelitian ini diketahui bahwa Prapenuntutan di Kejari Palu karena tidak terpenuhinya syarat formal dan materiil seperti kelengkapan berita acara, unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi dan alasan penahanan. Dalam Prapenuntutan penyidik mengembalikan ke penuntut umum dengan waktu kurang dari 14 hari, hal tersebut menandakan keberhasilan Kejari Palu dapat bekerja secara professional dalam melakukan prapenuntutan. Kendala baik bersifat operasional maupun prosedural legal seperti jangka waktu 7 hari sampai 14 hari dirasakan masih kurang baik oleh penyidik maupun penuntut umum dalam perkara yang sulit pembuktiannya, belum adanya persamaan pemahaman antara penyidik dan penuntut umum mengenai berkas perkara yang belum sempurna, masing-masing instansi, dalam penghentian penyidikan sering tidak disertai alasan-alasan, penuntut umum melakukan koordinasi dengan penyidik untuk melengkapi berkas perkara atau pemeriksaan tambahan agar dapat mencari kebenaran materiil dan asas peradilan yang cepat dan sederhana. Perlunya penambahan Jaksa pada Kejari Palu dan peningkatan pendidikan pada Penyidik Polresta Palu sehingga tidak terjadi bolak balik berkas perkara yang memakan waktu yang lama untuk mempercepat proses peradilan pidana, cepat, tepat dan biaya yang ringan. Kata Kunci : Kejaksaan, Prapenuntutan, Tindak Pidana Umum |