Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN BATUI SELATAN KABUPATEN BANGGAI
Nama: SURYA IRANDA
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Surya Iranda D 101 17 214, ANALISIS HUKUM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN BATUI SELATAN KABUPATEN BANGGAI, Dosen Pembimbing Hj. Darwati Pakki Alih fungsi lahan hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Banggai, alih fungsi lahan dapat mempersulit Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) faktor apa yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Banggai?, (2) Bagaimanakah implementasi dari UU Nomor 41 Tahun 2009 didalam kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Banggai?. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui faktor terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Banggai, (2) Mengetahui kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah Daerah Kabupaten Banggai terkait implementasi dari UU Nomor 41 Tahun 2009. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dalam hal ini penulis meneliti tentang hukum yang berlaku di masyarakat, dengan menguraikan ketidaksesuaian yang terjadi antara aturan yang dirumuskan dan penerapannya di masyarakat, berdasarakan Hukum Agraria, Hukum Penataan ruang, dan aturan-aturan lain yang berkaitan dengan alih fungsi lahan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah: (1) Faktor-faktor yang menyebakan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Banggai. antara lain, Belum adanya Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam Bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai, Kebutuhan Masyarakat Untuk Tempat Tinggal, dan Nilai Jual Lahan Pertanian. (2) Implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 yang diterapkan Pemda Kabupaten Banggai antara lain, perencanaan, pengembangan, dan perlindungan dan pemberdayaan petani. kebijakan lain masih menunggu Perda Kabupaten Banggai tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kata Kunci : Alih Fungsi Lahan Pertanian;

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up