JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 797/Pdt.G/2022/PA.Pal) |
Nama: DINDA SRILESTARI |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Dinda Srilestari, D 101 17 208, Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Setelah Perceraian (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 797/Pdt.G/2022/PA.Pal), Pembimbing: Hj. Nursiah MOH. YUNUS, SH., MH Perceraian merupakan jalan terakhir bagi pasangan suami istri ketika terjadi konflik secara terus menerus sehingga rumah tangga tidak bisa lagi untuk diperbaiki dan dipertahankan. Penyebab perceraian antara lain yaitu ketidak setiaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah ekonomi. Terjadinya perceraian menimbulkan akibat hukum terhadap anak mengenai bagaimana seharusnya orang tua memenuhi hak-hak dan kewajibannya terhadap anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian di masyarakat (studi kasus pada Putusan Nomor 797/Pdt.G/2022/PA.Pal) dan apa akibat hukum yang timbul kepada orang tua yang tidak mejalankan tanggung jawab terhadap anak setelah perceraian. Metode Penelitian yang penulis gunakan yaitu yuridis empiris dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah bahwa berdasarkan Putusan Nomor 797/Pdt.G/PA.Pal tentang cerai gugat ini ditemukan adanya ketidak sesuaian antara Peraturan Perundang-undangan dan penerapannya di masyarakat, karena ayahnya pasca perceraian jarang mengunjungi anaknya dan jarang pula memberikan biaya pemeliharaan serta pendidikan kepada anak-anaknya, padahal meskipun hak asuh anak jatuh kepada ibu akan tetapi kewajiban nafkah tetap menjadi tanggung jawab ayah, dan akibat hukum yang timbul kepada orang tua yang tidak menjalankan tanggung jawabnya kepada anak setelah perceraian yaitu dapat dicabut kekuasaannya terhadap anak akan tetapi tetap berkewajiban untuk memberi pemeliharaan dan nafkah kepada anak tersebut, serta kepada orang tua yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pengadilan maka bisa diajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Agama terkait. Kata kunci : Tanggung Jawab, Orang Tua, Anak, Perceraian. |