Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA PALU)
Nama: RENALDI JUISAL
Tahun: 2021
Abstrak
Renaldi Juisal. (D 101 17 201) Judul skripsi: Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Kecelakaan Kendaraan Bermotor (Studi Putusan Nomor: 16/Pid.B/2019/PN. Pal (Lalu Lintas). Pembimbing I: Syachdin. Pembimbing II: Awaliah. Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan pembuktian saksi dalam perkara kecelakaan kendaraan bermotor berdasarkan perkara Nomor: 16/Pid.B/2019/PN. Pal (Lalu Lintas)., bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap perkara kecelakaan kendaraan bermotor berdasarkan putusan Nomor: 16/Pid.B/2019/PN. Pal (Lalu Lintas).? Untuk memperoleh bahan hukum dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menganalisis perkara tentang Kecelakaan Kendaraan Bermotor tentang Unus Testis Nullus Testis. Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa penerapan pembuktian saksi dalam perkara kecelakaan kendaraan bermotor berdasarkan perkara Nomor: 16/Pid.B/2019/PN. Pal (Lalu Lintas) bahwa saksi yang tidak melihat kejadian perkara dan hanya mendengar informasi dari keterangan keluarga korban bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan kendaraan bermotor dan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Dengan pembuktian keterangan satu saksi saja tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti saksi karena bertengan dengan asas unus testis nullus testis (satu saksi bukan saksi). Dasar pertimbangan hakim memberikan dan menjatuhkan pidana percobaan kepada terdakwa perkara kecelakaan kendaraan bermotor berdasarkan putusan Nomor: 16/Pid.B/2019/PN. Pal (Lalu Lintas) dengan argumentasi yuridis bahwa saksi korban telah memaafkan perbuatan Terdakwa dipersidangan dan Keluarga Terdakwa telah berusaha berdamai dengan keluarga korban tetapi belum berhasil dihubungkan dengan tujuan pemidanaan bagi Terdakwa. Berdasarkan pertimbangan diatas, maka kepada Terdakwa perlu diterapkan pidana percobaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 14 (a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana; Kata Kunci: Unus Testis Nullus Testis, Perkara Kecelakaan Kendaraan Bermotor (Studi Putusan Nomor: 16/Pid.B/2019/PN. Pal (Lalu Lintas).

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up