Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TKP/2020/PN Pal)
Nama: EKO PURWOSANO AKLI
Tahun: 2024
Abstrak
Korupsi merupakan masalah utama yang menjadi pemicu dari munculnya berbagai permasalahan bangsa diantaranya kemiskinan, kelaparan, pelayanan publik (public service) yang tidak maksimal. Adapun yang menjadi rumusan masalah berdasarkan latar belakang di atas yaitu sebagai berikut : (1) Bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana korupsi pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TKP/2020/PN Pal. (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap tindak pidana korupsi dalam Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TKP/2020/PN Pal. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana materil serta mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa yaitu tidak memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat 1 UU PTPK. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative di peroleh kesimpulan sebagai berikut. pembuktian unsur memperkaya diri sendiri atau orang Iain atau suatu korporasi dalam Pasal 2 ayat 1 UU PTPK tidak adanya laporan hasil keuangan terdakwa sehingga pembuktianya di pengadilan tidak memenuhi unsur memperkaya diri sendiri atau orang Iain atau suatu korporasi sehingga putusan hakim dalam perkara Nomor 10/Pid.Sus-TKP/2020/PN Pal sudah tepat hanya saja JPU harus lebih berupaya dalam mengumpulkan bukti dan juga majelis hakim harus menyertakan alasan yang lebih kuat tidak hanya menyertakan pertimbangan yang sifatnya non yuridis tetapi juga harus menyertakan alasan-alasan yang bersifat yuridis agar lebih tepat dalam mengambil keputusan. Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Koru

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up