JudulPERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 129/PID.B/2021/PN.PAL) |
Nama: NUR A'AM |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana Penerapan Sanksi Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak Pada Kasus Putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN.Pal?. 2) Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak Pada Kasus Putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN.Pal?. Jenis Penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law research). Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Penerapan sanksi hukum terhadap tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak pada kasus putusan nomor 129/Pid.B/2021/PN.Pal, yaitu perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 289 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Hal tersebut Sesuai dengan hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. Rizki Savina. Menurut penulis tuntutan Penuntut Umum Tersebut sudah tepat. Pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak pada kasus putusan nomor 129/Pid.B/2021/PN.Pal, yaitu Majelis Hakim mengadili: Menyatakan terdakwa I. Sahrul alias Arul dan terdakwa II. Yudi Setiawan alias Uto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pemerkosaan” sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Sahrul alias Arul dan terdakwa II. Yudi Setiawan alias Uto dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun. Menurut penulis, pertimbangan hakim tersebut sudah tepat, agar supaya hal tersebut membuat efek jerah pada para pelaku dan para pelaku tidak akan mengulangi perbuatan tercela tersebut. |