JudulPENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN PENGEMIS ANAK MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA PALU NO. 3 TAHUN 2018 |
Nama: THALIA SAGITA DESYANES PUTRI |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Thalia Sagita Desyanes Putri (D101 17 167), Judul Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pengemis Di Kota Palu, Dibimbing Oleh Dr. Abdul Wahid, SH, MH dan Dr.Hj. Kartini Malaranga, SH, MH Fokus pada penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab seorang anak menjadi pengemis, upaya penegakan yang dilakukan para penegak hukum dalam menanggulai pengemis anak di Kota Palu berdasarkan Perda No.3 Tahun 2018, dan menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam penanggulangan maraknya anak sebagai pengemis di Kota Palu. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab anak menjadi pengemis ialah faktor rendahnya ekonomi orang tua, pengaruh lingkungan, rendahnya pendidikan anak, paksaan keluarga, kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan orangtua pengemis. Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi maraknya pengemis anak di jalanan dengan sosialisasi terhadap seluruh elemen masyarakat tentang Perda Kota Palu No.3 Tahun 2018 tentang Gelandangan dan Pengemis dan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Bab III Pasal 4 sampai Pasal 19 mengenai Hak Anak.. Hambatan dalam penanggulangannya ialah sulitnya menangkap dan upaya rehabilitas yang dilakukan di rumah sulitnya pengawasan, terbatas jumlah pegawai Dinsos serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia kurang mendukung. Disarankan perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah terhadap anak yang menjadi pengemis agar anak tersebut dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Kata Kunci : pengemis anak, Kota Palu, penegak hukum |