JudulKlaim Asuransi Oleh Penanggung TerhadapTertanggung(Studi Kasus Axa Mandiri Kota Palu) |
Nama: JIHAN FADILLAH SARI JUNUS |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Jihan Fadillah Sari Junus (D10117165), Judul Tinjauan Yuridis Penolakan Klaim Asuransi Oleh Penanggung TerhadapTertanggung(Studi Kasus Axa Mandiri Kota Palu), Dibimbing Oleh Sulwan Pusadan, SH, MH Asuransi jiwa merupakan jasa pengalihan risiko kerugian akibat kematian tertanggung dalam bentuk pembayaran premi dan sebagai timbal baliknya perusahaan asuransi menjanjikan untuk mengganti kerugian tersebut. Timbal balik ini adalah sebagai akibat dari adanya perjanjian asuransi yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban antara penanggung dengan tertanggung. Dalam pelaksanaanya pemenuhan hak dan kewajiban ini sering dilanggar kedua belah pihak. Hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan bahwa sebuah perjanjian harus dilakukan dengan itikad baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan penolakan klaim asuransi yang dilakukan oleh AXA Mandiri dengan polis asuransi dan peraturan perundang-undangan yang ada telah sesuai atau tidak dan untuk mengetahui upaya penyelesaian bilamana terjadi sengketa antara AXA Mandiri dan Nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan hasil penelitian kepustakaan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penolakan klaim asuransi yang dilakukan oleh AXA Mandiri terhadap nasabah dengan alasan saham sedang menurun sudah berdasarkan polis, hanya saja masih banyak nasabah yang mengeluh pada saat ingin mengklaim asuransi tersebut dan penyelesaian sengketa antara AXA Mandiri dan Nasabah yaitu diselesaikan secara musyawarah, apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu 90 hari kalender, maka nasabah atau penanggung dapat memilih cara penyelesaian dengan cara Arbitrase atau Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Penolakan Klaim, Asuransi |