Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PASANGKAYU
Nama: MUHAMMAD JALIANSYAH
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK MUHAMMAD JALIANSYAH (Stb D. 101 17 122) Judul: Kajian Viktimologi Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Diwilayah Hukum Kepolisian Resor Pasangkayu). Pembimbing I Achmad Allang. SH.,MH dan Pembimbing II Dr. Syachdin. SH.,MH Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penanganan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diwilayah hukum Kepolisian Resor Pasangkayu dan apakah faktor penghambat dalam penanganan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diwilayah hukum Kepolisian Resor Pasangkayu. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menjelaskan penanganan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diwilayah hukum Kepolisian Resor Pasangkayu. Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa penanganan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diwilayah hukum Kepolisian Resor Pasangkayu pada umumnya, penyelesaian sebagian perkara hanya berakhir pada tingkat penyelidikan karena diselesaikan secara mediasi diantara alasan tersebut karena faktor pengasuhan anak, ketergantungan nafkah ekonomi, sedangkan penanganan pada tingkat proses peradilan sampai putusan Pengadilan berakhir dengan putusan yang ringan karena baik korban maupun pelaku sebagai suami istri saling memaafkan. Bahkan ada perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga hanya dihukum percobaan. faktor penghambat dalam penanganan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diwilayah hukum Kepolisian Resor Pasangkayu meliputi berbenturan dengan adat istiadat yang berlaku; Bertentangan dengan norma agama. Ada rasa ketakutan dalam menjalani bahtera hidup keluarga dengan hadirnya ancaman perceraian. Merasa tidak dapat berbuat sesuatu dan korban cenderung pasrah dan menerima. Penyidik tidak bisa secara penuh melakukan penyidikan dikarenakan korban menutup diri dan tidak terbuka. Kata Kunci: Viktimologi, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Polres Pasangkayu)

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up