Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulImplementasi Peran Instansi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Peraturan Daerah Kota Palu
Nama: FARAH NUR FIKRIYA
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Farah Nur Fikriya, D10117112, Implementasi Peran Instansi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakkan Peraturan Daerah Kota Palu, Pembimbimg I : Isman Bruaharja, SH, M.Sc, Pembimbing II : Mohamad Safrin, SH., MH Penelitian ini bertujuan untuk mendalami peranan Instansi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Kota Palu. Jenis penelitian dilakukan dengan jenis penelitian yuridis empiris. Fokus penelitian peranan Instansi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Kota Palu yaitu: melakukan razia, memberikan sanksi, pembinaan, faktor pendukung dan penghambat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, peranan Instansi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan gelandangan dan pengemis belum berjalan dengan optimal dari melaksanaan razia yang dilakukan Instansi Satuan Polisi Pamong Praja kepada gelandangan dan pengemis belum cukup rutin. Belum adanya sanksi tegas yang diberikan kepada para gelandangan dan pengemis yang ditemukan melanggar dan kembali lagi kejalan. Hal yang mendukung program penertiban gelandangan dan pengemis yaitu adanya dukungan dari Pemerintah Kota Palu, kerjasama Instansi Satuan Polisi Pamong Praja kepada masyarakat, anggaran Instansi Satuan Polisi Pamong Praja tersedia untuk memenuhi sumberdaya sarana prasarana penunjang terhadap fasilitas yang dimiliki Instansi Satuan Polisi Pamong Praja yang kurang saat ini, adanya dukungan moril, serta dukungan dari masyarakat dalam penertiban gelandangan dan pengemis. Sedangkan faktor penghambat kurangnya keretsediaan infrastruktur, lemahnya koordinasi dengan Dinas Sosial, sanksi yang diberikan kurang tegas, kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para gelandangan dan pengemis, serta rasa nyaman untuk menjalankan aktivitas menggelandang karena terus mendapat penghasilan dari aktivitas tersebut. Kata Kunci : Peranan Instansi Satuan Polisi Pamong Praja, Penertiban, gelandangan, pengemis.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up