JudulPENERAPAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN NEGERI KELAS 1A PALU |
Nama: ANITA |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK A N I T A ., NIM D10117106, Program Studi Ilmu Hukum, PENERAPAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN NEGERI KELAS 1A PALU, Dr. JUBAIR, SH, MH., sebagai Dosen Pembimbing I dan Dr. SYAHDIN, SH, MH sebagai Dosen Pembimbing II. Fokus penelitian ini adalah penerapan pembayaran uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi di pengadilan tipikor kelas 1A palu. Permasalahan dari penelitian ini yaitu Bagaimana efektivitas pelaksanaan pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu dan Faktor – faktor apakah yang menjadi kendala efektifitas pelaksanaan pidana pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Dari permasalahan yang diangkat maka dapaat disimpulkan bahwa Penerapan pembayaran uang pengganti di Pengadian Negeri Kelas 1A Tipikor Palu belum efektif hal ini berdasarkan data kasus korupsi yang terjadi di tahun 2018, 2019, dan 2020 di mana sebanyak 91 kasus yang di jatuhi hukuman pembayaran uang pengganti hanya 34 kasus yang selesai melakukan pembayaran uang pengganti. Faktor – faktor yang menjadi kendala efektifitas pembayaran uang pengganti yaitu : faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana pra sarana.. Dimana yang paling menonjol dari faktor ini adalah fakor hukum dimana satu sisi memiliki semangat pemulihan aset melalui kebijakan pembayaran uang pengganti, tetapi di pihak lain memberikan peluang bagi terpidana untuk memilih membayar uang pengganti atau menjalani pidana subsider, Kata kunci : tindak pidana, korupsi, uang pengganti |